Pelayanan Inseminasi Buatan
Pelayanan Inseminasi Buatan
Persyaratan : Adanya akseptor Inseminasi Buatan (IB), ternak betina siap kawin an kondisi birahiProsedur:
a. Pemohon mengajuka secara tertulis atau lisan/telepon kepada petugas Inseminasi Buatan (Mantri Inseminasi Buatan) atau ke Dinas
b. Permohon membawa akseptor ke tempat Petugas atau petugas yang mendatangi ke lokasi akseptor
c. Petuugas Inseminasi Buatan (Mantri Inseminasi Buatan) melakukan inseminas